Tegar Di Atas Sunnah

Kabar Muslimah

Adab Berbicara, Mendengar, dan Berdebat dalam Islam

>> Selasa, 19 Juli 2011

"Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kata yang diridhai ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala yang ia tidak mengira yang akan mendapatkan demikian sehingga dicatat oleh ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala keridhoan-NYA bagi orang tersebut sampai nanti hari Kiamat. Dan seorang lelaki mengucapkan satu kata yang dimurkai ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala yang tidak dikiranya akan demikian, maka ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala mencatatnya yang demikian itu sampai hari Kiamat." (HR Tirmidzi dan ia berkata hadits hasan shahih; juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah)

--------------------------------------------------------------------------------

ADAB BERBICARA

1. Semua pembicaraan harus kebaikan, (QS 4/114, dan QS 23/3), dalam hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam disebutkan:
"Barangsiapa yang beriman pada ALLAH dan hari akhir maka hendaklah berkata baik atau lebih baik diam." (HR Bukhari Muslim)

2. Berbicara harus jelas dan benar, sebagaimana dalam hadits Aisyah ra:
"Bahwasanya perkataan rasuluLLAH Sholalllohu 'Alaihi Wasalam itu selalu jelas sehingga bias difahami oleh semua yang mendengar." (HR Abu Daud)

3. Seimbang dan menjauhi bertele-tele, berdasarkan sabda nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:
"Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan paling jauh dariku nanti di hari Kiamat ialah orang yang banyak omong dan berlagak dalam berbicara." Maka dikatakan: Wahai rasuluLLAH kami telah mengetahui arti ats-tsartsarun dan mutasyaddiqun, lalu apa makna al-mutafayhiqun? Maka jawab nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam: "Orang - orang yang sombong." (HR Tirmidzi dan dihasankannya)

4. Menghindari banyak berbicara, karena kuatir membosankan yang mendengar, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Wa'il:
Adalah Ibnu Mas'ud ra senantiasa mengajari kami setiap hari Kamis, maka berkata seorang lelaki: Wahai abu AbduRRAHMAN (gelar Ibnu Mas'ud)! Seandainya anda mau mengajari kami setiap hari? Maka jawab Ibnu Mas'ud : Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku memenuhi keinginanmu, hanya aku kuatir membosankan kalian, karena akupun pernah meminta yang demikian pada nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam dan beliau menjawab kuatir membosankan kami
(HR Muttafaq 'alaih)

5. Mengulangi kata-kata yang penting jika dibutuhkan, dari Anas ra bahwa adalah nabi

Sholalllohu 'Alaihi Wasalam jika berbicara maka beliau Sholalllohu 'Alaihi Wasalam mengulanginya 3 kali sehingga semua yang mendengarkannya menjadi faham, dan apabila beliau Sholalllohu 'Alaihi Wasalam mendatangi rumah seseorang maka beliau Sholalllohu 'Alaihi Wasalam pun mengucapkan salam 3 kali.
(HR Bukhari)

6. Menghindari mengucapkan yang bathil, berdasarkan hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:

"Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan satu kata yang diridhai ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala yang ia tidak mengira yang akan mendapatkan demikian sehingga dicatat oleh ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala keridhoan-NYA bagi orang tersebut sampai nanti hari Kiamat. Dan seorang lelaki mengucapkan satu kata yang dimurkai ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala yang tidak dikiranya akan demikian, maka ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala mencatatnya yang demikian itu sampai hari Kiamat."
(HR Tirmidzi dan ia berkata hadits hasan shahih; juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah)

7. Menjauhi perdebatan sengit, berdasarkan hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:
"Tidaklah sesat suatu kaum setelah mendapatkan hidayah untuk mereka, melainkan karena terlalu banyak berdebat."
(HR Ahmad dan Tirmidzi)

Dan dalam hadits lain disebutkan sabda nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:

"Aku jamin rumah didasar surga bagi yang menghindari berdebat sekalipun ia benar, dan aku jamin rumah ditengah surga bagi yang menghindari dusta walaupun dalam bercanda, dan aku jamin rumah di puncak surga bagi yang baik akhlaqnya."
(HR Abu Daud)

8. Menjauhi kata-kata keji, mencela, melaknat, berdasarkan hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:
"Bukanlah seorang mu'min jika suka mencela, mela'nat dan berkata-kata keji."
(HR Tirmidzi dengan sanad shahih)

9. Menghindari banyak canda, berdasarkan hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:

"Sesungguhnya seburuk-buruk orang disisi ALLAH Subhanahu Wa Ta'ala di hari Kiamat kelak ialah orang yang suka membuat manusia tertawa."

(HR Bukhari)

10. Menghindari menceritakan aib orang dan saling memanggil dengan gelar yang buruk, berdasarkan QS 49/11, juga dalam hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:
"Jika seorang menceritakan suatu hal padamu lalu ia pergi, maka ceritanya itu menjadi amanah bagimu untuk menjaganya."
(HR Abu Daud dan Tirmidzi dan ia menghasankannya)

11. Menghindari dusta, berdasarkan hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:
"Tanda-tanda munafik itu ada 3, jika ia bicara berdusta, jika ia berjanji mengingkari dan jika diberi amanah ia khianat."
(HR Bukhari)

12. Menghindari ghibah dan mengadu domba, berdasarkan hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam:
"Janganlah kalian saling mendengki, dan janganlah kalian saling membenci, dan janganlah kalian saling berkata-kata keji, dan janganlah kalian saling menghindari, dan janganlah kalian saling meng-ghibbah satu dengan yang lain, dan jadilah hamba-hamba ALLAH yang bersaudara."
(HR Muttafaq 'alaih)

13. Berhati-hati dan adil dalam memuji, berdasarkan hadits nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam dari AbduRRAHMAN bin abi Bakrah dari bapaknya berkata:
Ada seorang yang memuji orang lain di depan orang tersebut, maka kata nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam: "Celaka kamu, kamu telah mencelakakan saudaramu! Kamu telah mencelakakan saudaramu!" (2 kali), lalu kata beliau Sholalllohu 'Alaihi Wasalam: "Jika ada seseorang ingin memuji orang lain di depannya maka katakanlah: Cukuplah si fulan, semoga ALLAH mencukupkannya, kami tidak mensucikan seorangpun disisi ALLAH, lalu barulah katakan sesuai kenyataannya." (HR Muttafaq 'alaih dan ini adalah lafzh Muslim)

Dan dari Mujahid dari Abu Ma'mar berkata: Berdiri seseorang memuji seorang pejabat di depan Miqdad bin Aswad secara berlebih-lebihan, maka Miqdad mengambil pasir dan menaburkannya di wajah orang itu, lalu berkata: Nabi Sholalllohu 'Alaihi Wasalam memerintahkan kami untuk menaburkan pasir di wajah orang yang gemar memuji. (HR Muslim)


ADAB MENDENGAR
  • Diam dan memperhatikan (QS 50/37)
  • Tidak memotong/memutus pembicaraan
  • Menghadapkan wajah pada pembicara dan tidak memalingkan wajah darinya sepanjang sesuai dengan syariat (bukan berbicara dengan lawan jenis)
  • Tidak menyela pembicaraan saudaranya walaupun ia sudah tahu, sepanjang bukan perkataan dosa.
  • Tidak merasa dalam hatinya bahwa ia lebih tahu dari yang berbicara


ADAB MENOLAK / TIDAK SETUJU

  1. Ikhlas dan menghindari sifat senang menjadi pusat perhatian
  2. Menjauhi ingin tersohor dan terkenal
  3. Penolakan harus tetap menghormati dan lembut serta tidak meninggikan suara
  4. Penolakan harus penuh dengan dalil dan taujih
  5. Menghindari terjadinya perdebatan sengit
  6. Hendaknya dimulai dengan menyampaikan sisi benarnya lebih dulu sebelum mengomentari yang salah
  7. Penolakan tidak bertentangan dengan syariat
  8. Hal yang dibicarakan hendaknya merupakan hal yang penting dan dapat dilaksanakan dan bukan sesuatu yang belum terjadi
  9. Ketika menolak hendaknya dengan memperhatikan tingkat ilmu lawan bicara, tidak berbicara di luar kemampuan lawan bicara yang dikuatirkan menjadi fitnah bagi diri dan agamanya
  10. Saat menolak hendaknya menjaga hati dalam keadaan bersih, dan menghindari kebencian serta penyakit hati.

Wamaa taufiiqi illaa biLLAAH, 'alaihi tawakkaltu wa ilaihi uniib.

sumber: sunnahqatar

Read more...

10 Bahan Dapur Yang Bikin Cantik

>> Kamis, 14 Juli 2011

Metrotvnews.com, Jakarta: Cantik bukan berarti harus mahal dan memakai kosmetik bermerk. Jika kita mau sedikit repot mengintip ke dapur, ada banyak kok bahan-bahan yang tak hanya bisa disulap menjadi masakan lezat. 10 bahan ini contohnya, selain menjadi bahan masakan, mereka juga merupakan bahan kosmetika alami yang patut Anda coba.

Kentang

Yang jelas bukan diolah menjadi french fries ya, karena french fries enak rasanya namun tak terlalu baik untuk kantung lemak yang semakin bertambah itu. Hindari sebisa mungkin french fries!

Kali ini, kita gunakan kentang sebagai masker alami yang dimassagekan pada wajah Anda dan efeknya, tada! Kentang akan menghapus noda-noda hitam di wajah jika dilakukan secara rutin. Caranya sangat mudah, parut kentang dan aplikasikan bersama madu sebagai masker. Lakukan seminggu sekali, dan amati perubahan wajah Anda hanya dalam 3 minggu.

Pisang

Pisang adalah buah yang sangat lezat, membantu melancarkan pencernaan (inilah mengapa pisang menjadi buah pilihan dessert). Namun selain lezat, ia juga mampu membuat kulit menjadi halus dan lembut, serta menyembuhkan jerawat. Dengan masker pisang, dijamin deh jerawat Anda akan kabur.

Gula Palem

Gula ini mungkin lebih sering Anda temui saat membuat kue. Namun Anda tak pernah tahu bahwa gula ini sangat baik untuk menghaluskan dan mengecilkan pori. Caranya adalah dengan mencapurkannya dengan olvie oil atau madu, dan kenakan sebagai masker atau scrub.

Teh

Jangan buang kantung teh bekas seduhan teh Anda. Letakkan di kelopak mata Anda sebagai kompres, dan nikmati manfaat relaksasinya. Jika Anda lakukan secara teratur, kantung mata perlahan akan pudar, dan Anda akan bangun keesokan harinya dengan lebih fresh.[break]

Garam Kristal

Garam kristal biasa digunakan untuk mengasinkan ikan. Kali ini, rendam garam kristal di dalam bak mandi bersama air hangat Anda. Kemudian berendam pula di dalamnya selama kurang lebih 30 menit. Jangan lupa tambahkan minyak aromatherapy lavender. Otot-otot tubuh akan lebih rileks, dan tidur nyenyak pun tak jadi mitos lagi bagi Anda.

Oatmeal

Tak hanya baik untuk jantung, namun masker oatmeal akan membuat kulit tampak bersinar dan lebih muda. Itu karena gandung yang menjadi bahan dasar oatmeal memang kaya akan nutrisi yang membuat kulit jadi lebih kencang. Campurkan dengan yogurt, dan maskerkan di wajah Anda. Terasa lebih halus dan kencang bukan?

Santan

Jika rambut Anda sangat kering, pecah-pecah dan bercabang, coba maskerkan santan pada rambut sebulan sekali. Biarkan selama beberapa saat kemudian keramaslah seperti biasanya. Rambut akan lebih lembab, dan tidak kering.

Madu

Tak ada yang tak baik dari madu. Baik diminum maupun dimaskerkan, madu akan menjadi bahan yang sangat baik bagi kulit Anda. Jika Anda ingin cantik alami, konsumsi satu sendok makan madu setiap hari. Dan campurkan pada bahan masker Anda. Yummy and delight!

Jeruk Nipis

Jika Anda mendambakan kulit yang putih bersih dan bersinar, inilah rahasianya. Jeruk nipis juga dapat membantu menghilangkan jerawat di punggung, caranya mudah, cukup oleskan pada area punggung tunggu hingga kering dan bilaslah dengan air dan sabun. Atau jeruk nipis juga dapat menjadi astringent yang membuat pori-pori kulit Anda menjadi lebih kecil dan segar.

Kopi

Jika para pria suka menikmati kopi hangat, Anda boleh menikmati kopi dingin di kulit Anda. Kenakan sebagai scrub di bagian kulit kering. Atau maskerkan di wajah, untuk menghilangkan kerutan-kerutan di kulit wajah.

Jadi ibu-ibu, tak perlu mengeluarkan banyak biaya untuk menjadi cantik kan? Rajin-rajinlah berkunjung ke dapur, dan manfaatkan semua bahan dapur Anda. (kpl/RIE)

Read more...

Tanda Ikhlas: Berusaha Menyembunyikan Amalan | Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat | Rumaysho.Com

>> Rabu, 13 Juli 2011

Posting kali ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya "Berusaha untuk Ikhlas". Kami harapkan pembaca bisa membaca tulisan sebelumnya, agar mendapat pemahaman yang utuh. Semoga Allah senantiasa memberi kita taufik agar dapat beramal dengan ikhlas dan sesuai tuntunan Nabi-Nya.

***

Pertama: Menyembunyikan Amalan

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ

“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri.”[1] Mengasingkan diri berarti amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain.

Ibnul Mubarok mengatakan, “Jadilah orang yang suka mengasingkan diri (sehingga amalan mudah tersembunyi, pen), dan janganlah suka dengan popularitas.”

Az Zubair bin Al ‘Awwam mengatakan, “Barangsiapa yang mampu menyembunyikan amalan sholihnya, maka lakukanlah.”

Ibrahim An Nakho’i mengatakan, “Kami tidak suka menampakkan amalan sholih yang seharusnya disembunyikan.”

Sufyan bin ‘Uyainah mengatakan bahwa Abu Hazim berkata, “Sembunyikanlah amalan kebaikanmu sebagaimana engkau menyembunyikan amalan kejelekanmu.”

Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan, “Sebaik-baik ilmu dan amal adalah sesuatu yang tidak ditampakkan di hadapan manusia.”

Basyr Al Hafiy mengatakan, “Tidak selayaknya orang-orang semisal kita menampakkan amalan sholih walaupun hanya sebesar dzarroh (semut kecil). Bagaimana lagi dengan amalan yang mudah terserang penyakit riya’?”

Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Sudah sepatutnya bagi seorang alim memiliki amalan rahasia yang tersembunyi, hanya Allah dan dirinya saja yang mengetahuinya. Karena segala sesuatu yang ditampakkan di hadapan manusia akan sedikit sekali manfaatnya di akhirat kelak.”[2]


:: Contoh para salaf dalam menyembunyikan amalan mereka ::

Pertama: Menyembunyikan amalan shalat sunnah

Ar Robi bin Khutsaim –murid ‘Abdullah bin Mas’ud- tidak pernah mengerjakan shalat sunnah di masjid kaumnya kecuali hanya sekali saja.[3]

Kedua: Menyembunyikan amalan shalat malam

Ayub As Sikhtiyaniy memiliki kebiasaan bangun setiap malam. Ia pun selalu berusaha menyembunyikan amalannya. Jika waktu shubuh telah tiba, ia pura-pura mengeraskan suaranya seakan-akan ia baru bangun ketika itu. [4]

Ketiga: Bersedekah secara sembunyi-sembunyi.

Di antara golongan yang mendapatkan naungan Allah di hari kiamat nanti adalah,

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ

“Seseorang yang bersedekah kemudian ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang disedekahkan oleh tangan kanannya.”[5] Permisalan sedekah dengan tangan kanan dan kiri adalah ungkapan hiperbolis dalam hal menyembunyikan amalan. Keduanya dipakai sebagai permisalan karena kedekatan dan kebersamaan kedua tangan tersebut.[6]

Contoh yang mempraktekan hadits di atas adalah ‘Ali bin Al Husain bin ‘Ali. Beliau biasa memikul karung berisi roti setiap malam hari. Beliau pun membagi roti-roti tersebut ke rumah-rumah secara sembunyi-sembunyi. Beliau mengatakan,

إِنَّ صَدَقَةَ السِّرِّ تُطْفِىءُ غَضَبَ الرَّبِّ عَزَّ وَ جَلَّ

“Sesungguhnya sedekah secara sembunyi-sembunyi akan meredam kemarahan Rabb ‘azza wa jalla.” Penduduk Madinah tidak mengetahui siapa yang biasa memberi mereka makan. Tatkala ‘Ali bin Al Husain meninggal dunia, mereka sudah tidak lagi mendapatkan kiriman makanan setiap malamnya. Di punggung Ali bin Al Husain terlihat bekas hitam karena seringnya memikul karung yang dibagikan kepada orang miskin Madinah di malam hari. Subhanallah, kita mungkin sudah tidak pernah melihat makhluk semacam ini di muka bumi ini lagi.[7]

Keempat: Menyembunyikan amalan puasa sunnah.

Dalam rangka menyembunyikan amalan puasa sunnah, sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan,

إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً

“Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.”[8]

Daud bin Abi Hindi berpuasa selama 40 tahun dan tidak ada satupun orang, termasuk keluarganya yang mengetahuinya. Ia adalah seorang penjual sutera di pasar. Di pagi hari, ia keluar ke pasar sambil membawa sarapan pagi. Dan di tengah jalan menuju pasar, ia pun menyedekahkannya. Kemudian ia pun kembali ke rumahnya pada sore hari, sekaligus berbuka dan makan malam bersama keluarganya.[9] Jadi orang-orang di pasar mengira bahwa ia telah sarapan di rumahnya. Sedangkan orang-orang yang berada di rumah mengira bahwa ia menunaikan sarapan di pasar. Masya Allah, luar biasa trik beliau dalam menyembunyikan amalan.

Begitu pula para ulama seringkali membatalkan puasa sunnahnya karena khawatir orang-orang mengetahui kalau ia puasa. Jika Ibrohim bin Ad-ham diajak makan (padahal ia sedang puasa), ia pun ikut makan dan ia tidak mengatakan, “Maaf, saya sedang puasa”.[10] Itulah para ulama, begitu semangatnya mereka dalam menyembunyikan amalan puasanya.

Kelima: Menyembunyikan bacaan Al Qur’an dan dzikir

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ

“Orang yang mengeraskan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang terang-terangan dalam bersedekah. Orang yang melirihkan bacaan Al Qur’an sama halnya dengan orang yang sembunyi-sembunyi dalam bersedekah.”[11]

Setelah menyebutkan hadits di atas, At Tirmidzi mengatakan, “Hadits ini bermakna bahwa melirihkan bacaan Qur’an itu lebih utama daripada mengeraskannya karena sedekah secara sembunyi-sembunyi lebih utama dari sedekah yang terang-terangan sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama. Mereka memaknakan demikian agar supaya setiap orang terhindar dari ujub. Seseorang yang menyembunyikan amalan tentu saja lebih mudah terhindar dari ujub daripada orang yang terang-terangan dalam beramal.”

Yang dipraktekan oleh para ulama, mereka sampai-sampai menutupi mushafnya agar orang tidak tahu kalau mereka membaca Qur’an. Ar Robi’ bin Khutsaim selalu melakukan amalan dengan sembunyi-sembunyi. Jika ada orang yang akan menemuinya, lalu beliau sedang membaca mushaf Qur’an, ia pun akan menutupi Qur’annya dengan bajunya.[12] Begitu pula halnya dengan Ibrohim An Nakho’i. Jika ia sedang membaca Qur’an, lalu ada yang masuk menemuinya, ia pun segera menyembunyikan Qur’annya.[13] Mereka melakukan ini semua agar amalan sholihnya tidak terlihat oleh orang lain.

Keenam: Menyembunyikan tangisan

Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Tangisan itu ada sepuluh bagian. Sembilan bagian biasanya untuk selain Allah (tidak ikhlas) dan satu bagian saja yang biasa untuk Allah. Jika ada satu tangisan saja dilakukan dalam sekali setahun (ikhlas) karena Allah, maka itu pun masih banyak.”[14]

Dalam rangka menyembunyikan tangisnya, seorang ulama sampai pura-pura mengatakan bahwa dirinya sedang pilek karena takut terjerumus dalam riya’. Itulah yang dicontohkan oleh Ayub As Sikhtiyaniy. Ia pura-pura mengusap wajahnya, lalu ia katakan, “Aku mungkin sedang pilek berat.” Tetapi sebenarnya ia tidak pilek, namun ia hanya ingin menyembunyikan tangisannya.[15]

Sampai-sampai salaf pun ada yang pura-pura tersenyum ketika ingin mengeluarkan tangisannya. Tatkala Abu As Sa-ib ingin menangis ketika mendengar bacaan Al Qur’an atau hadits, ia pun pura-pura menyembunyikan tangisannya (di hadapan orang lain) dengan sambil tersenyum.[16]

Mu’awiyah bin Qurroh mengatakan, “Tangisan dalam hati lebih baik daripada tangisan air mata.”[17]

Ketujuh: Menyembunyikan do’a

‘Uqbah bin ‘Abdul Ghofir mengatakan, “Do’a yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama 70 kali dari do’a secara terang-terangan. Jika seseorang melakukan amalan kebaikan secara terang-terangan dan melakukannya secara sembunyi-sembunyi semisal itu pula, maka Allah pun akan mengatakan pada malaikat-Nya, “Ini baru benar-benar hamba-Ku.”[18]

Amalan-amalan apa saja yang mesti disembunyikan? [19]

Para ulama ada yang menjelaskan bahwa untuk amalan sunnah –seperti sedekah sunnah dan shalat sunnah-, maka lebih utama dilakukan sembunyi-sembunyi. Melakukan seperti inilah yang lebih mendekatkan pada ikhlas dan menjauhkan dari riya’. Sedangkan amalan wajib –seperti zakat yang wajib dan shalat lima waktu-, lebih utama dengan ditampakkan.[20]

Namun kadang amalan sholih juga boleh ditampakkan jika memang ada faedah, misalnya agar memotivasi orang lain untuk beramal atau ingin memberikan pengajaran kepada orang lain.

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Kaum muslimin sudah mengetahui bahwa amalan yang tersembunyi itu lebih baik. Akan tetapi amalan tersebut kadang boleh ditampakkan jika ada faedah.”

Yang pantas menampakkan amalan semacam ini agar bisa sebagai contoh atau uswah bagi orang lain adalah amalan para Nabi ‘alaihimus sholaatu wa salaam.

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al Ahzab: 21) Yang semisal dengan para Nabi yang pantas menjadi uswah (teladan) adalah para Khulafaur Rosyidin, pewaris Nabi yaitu ulama dan da’i serta setiap orang yang menjadi uswah (teladan).

Imam Al-Iz bin ‘Abdus Salam telah menjelaskan hukum menyembunyikan amalan kebajikan secara lebih terperinci. Beliau berkata, “Ketaatan (pada Allah) ada tiga:

Pertama: Amalan yang disyariatkan untuk ditampakkan seperti adzan, iqomat, ucapan takbir ketika shalat, membaca Qur’an secara jahr dalam shalat jahriyah (Maghrib, Isya’ dan Shubuh, pen), ketika berkhutbah, amar ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat secara berjamaah, merayakan hari-hari ‘ied, jihad, mengunjungi orang-orang yang sakit, dan mengantar jenazah, maka amalan semacam ini tidak mungkin disembunyikan. Jika pelaku amalan-amalan tersebut takut berbuat riya, maka hendaknya ia berusaha keras untuk menghilangkannya hingga dia bisa ikhlas dalam beramal. Sehingga dengan demikian dia akan mendapatkan pahala amalannya dan juga pahala karena kesungguhannya menghilangkan riya’ tadi, karena amalan-amalan ini maslahatnya juga untuk orang lain.

Kedua: Amalan yang jika diamalkan secara sembunyi-sembunyi lebih utama daripada jika ditampakkan. Contohnya seperti membaca Qur’an dengan sir (lirih) dalam shalat siriyah (zhuhur dan ashar, pen), dan berdzikir dalam solat secara perlahan. Maka dengan perlahan lebih baik daripada jika dijahrkan.

Ketiga: Amalan yang terkadang disembunyikan dan terkadang ditampakkan seperti amalan sedekah. Jika dia kawatir tertimpa riya’ atau dia tahu bahwasanya biasanya kalau dia nampakan amalannya dia akan riya’, maka amalan (sedekah) tersebut disembunyikan lebih baik daripada jika ditampakkan. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

“Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.” (QS. Al Baqarah: 271)

Adapun orang yang aman dari riya’ maka ada dua keadaan sebagai berikut.

Pertama: Dia bukanlah termasuk orang yang jadi uswah (jadi contoh), maka lebih baik dia menyembunyikan sedekahnya, karena bisa jadi dia tertimpa riya’ tatkala menampakkan amalannya.

Kedua: Dia adalah orang yang jadi uswah, maka menampakan amalan –seperti amalan sedekahnya- lebih baik karena hal itu akan membuat lebih akrab dengan orang miskin dan dia pun bisa jadi uswah bagi orang lain. Dia telah memberi manfaat kepada fakir miskin dengan sedekahnya dan dia juga bisa mendorong orang-orang kaya untuk bersedekah pada fakir miskin karena mencontohi dia, dan dia juga telah memberi manfaat pada orang-orang kaya tersebut karena mengikuti dia beramal soleh.”

Termasuk point ketiga ini adalah menjahrkan atau mensirkan bacaan surat pada shalat malam (shalat tahajud). Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah terkadang mengeraskan bacaan dan terkadang melirihkan bacaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun pernah shalat ketika bersama Abu Bakr beliau memelankan suaranya dan ketika bersama Umar beliau mengeraskan suaranya. Suatu saat, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memerintahkan Abu Bakr untuk mengeraskan suara dan memerintahkan ‘Umar untuk melirihkan suaranya.[21]

An Nawawi mengatakan, “Terdapat berbagai hadits yang menjelaskan keutamaan mengeraskan suara ketika membaca al Qur’an dan juga terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan melirihkan bacaan. Dari sini, para ulama menjelaskan bahwa kompromi dari hadits-hadits tersebut yaitu: melirihkan bacaan jadi lebih utama pada orang yang khawatir tertimpa riya’. Jika tidak khawatir demikian, maka bacaannya boleh dikeraskan asalkan tidak mengganggu orang lain yang sedang shalat atau tidur.”[22]

Bagaimana dengan dosa dan maksiat yang pernah dilakukan? Apakah boleh ditampakkan?

Setelah kita mengetahui dari penjelasan di atas, untuk amalan ketaatan diberi keringanan dalam beberapa kondisi untuk ditampakkan semisal untuk amalan wajib dan amalan sunnah (dalam beberapa keadaan). Sedangkan untuk maksiat sudah sepatutnya untuk disembunyikan.

Menyembunyikan dosa dan tidak menampakkan aib-aibnya pada manusia, itu malah terpuji dilihat dari beberapa sebab.

Pertama: Kita diperintahkan untuk menutup maksiat yang kita lakukan dan tidak perlu membuka kejelekan-kejelekan diri kita. Disebutkan dalam hadits,

اِجْتَنِبُوْا هَذِهِ القَاذُوْرَةَ الَّتِي نَهَى اللهُ عَنْهَا ، فَمَنْ أَلَمَّ فَلْيَسْتَتِرْ بِسَتْرِ اللهِ

“Jauhilah dosa yang telah Allah larang. Siapa saja yang telah terlajur melakukan dosa tersebut, maka tutuplah rapat-rapat dengan apa yang telah Allah tutupi.”[23]

Juga jika kita tidak suka dengan maksiat, maka kita pun hendaklah tidak suka orang lain mengetahuinya atau sampai melakukan hal yang sama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

“Seseorang di antara kalian tidak dikatakan beriman (dengan iman yang sempurna) hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”[24] Kebalikannya (mafhumnya) adalah jika engkau tidak suka sesuatu pada dirimu, maka engkau haruslah tidak suka hal itu menimpa saudaramu. Oleh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menafikan iman dalam hadits ini, maka menunjukkan bahwa hal tersebut wajib dilakukan[25]. Sehingga menutup dosa dan maksiat adalah wajib.

Kedua: Agar jangan sampai ‘aib tersebut terbuka dan terkoyak di hadapan orang lain. Karena jika seseorang sudah merasa takut ‘aibnya terbuka di dunia, maka niscaya ‘aib tersebut sampai di akhirat akan terus tertutup. Oleh karena itu, orang-orang sholih seringkali berdo’a: “Ya Allah, sebagaimana engkau menutupi ‘aib-‘aibku di dunia, maka janganlah buka ‘aib-‘aibku di akhirat.”

Ketiga:Agar orang lain tidak ikut-ikutan melakukan maksiat yang telah dilakukan dan agar maksiat tersebut tidak tersebar luas di muka bumi. Oleh karena itu, sudah sepantasnya ‘aib atau maksiat ditutupi sampai pula pada orang terdekat kita (misalnya kerabat dan orang tua).

Keempat: Agar kita lebih mudah mendapatkan ampunan dari Allah dan tidak termasuk orang-orang yang dicela dan tidak diterimanya taubatnya karena memamerkan maksiat yang ia lakukan.

كُلُّ أُمَّتِى مُعَافَاةٌ إِلاَّ الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنَ الإِجْهَارِ أَنْ يَعْمَلَ الْعَبْدُ بِاللَّيْلِ عَمَلاً ثُمَّ يُصْبِحُ قَدْ سَتَرَهُ رَبُّهُ فَيَقُولُ يَا فُلاَنُ قَدْ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ فَيَبِيتُ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ

“Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang melakukan jahr. Di antara bentuk melakukan jahr adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aib-‘aibnya yang telah Allah tutup.”[26]

Kelima: Agar ia termasuk orang-orang yang memiliki rasa malu. Rasa malu inilah yang akan menghalangi dirinya menampakkan maksiat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْحَيَاءُ لاَ يَأْتِى إِلاَّ بِخَيْرٍ

“Rasa malu tidaklah datang kecuali membawa kebaikan.”[27]

Keenam: Agar ia tidak mendapat ejekan atau celaan dari manusia. Karena celaan biasanya akan menusuk ke hati. Sedangkan hukuman had hanya akan menyakiti anggota badan.

Demikian pembahasan tanda ikhlas yang pertama.

Hanya Allah yang memberi taufik untuk berbuat ikhlas.

Semoga Allah memudahkan kita untuk membaca posting lanjutan dari pembahasan tanda ikhlas yaitu tidak mencari ketenaran dan merasa diri selalu kurang dalam beramal.

Read more...

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR)

>> Selasa, 12 Juli 2011

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) menuju

Kemitraan dalam Pembangunan Berkelanjutan



TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN, BUKAN SEKEDAR KEDERMAWANAN


Sejak lama dunia usaha percaya bahwa satu-satunya tanggung jawab mereka adalah membuat keuntungan bagi pemodalnya. Bagi pengikut pendirian Friedman (1970), memasukkan konsep tanggung jawab lain bagi perusahaan merupakan kesalahan. Dengan meningkatnya tanggung jawab, menurut mereka, perusahaan akan dibebani biaya produksi yang lebih tinggi dan hal ini akan berakibat pada menurunnya upah dan atau naiknya harga jual produk. Kedua hal ini, masih menurut mereka, bertentangan dengan kepentingan perusahaan dan juga masyarakat luas.

Namun demikian, sejak 1960an telah nampak banyak masalah sosial dan lingkungan yang disebabkan oleh operasi perusahaan, sebagaimana yang diungkapkan Profesor Alyson Warhurst dari Warwick Business School. Pertanyaan penting yang diajukan adalah siapa yang seharusnya bertanggung jawab? Jawaban terbanyak diajukan perusahaan adalah pemerintah. Mengapa demikian? Karena, dari sudut pandang mereka, sepanjang perusahaan telah menjalankan kerangka legal terutama perijinan dan pembayaran pajak, maka perusahaan telah memenuhi kewajibannya. Dengan demikian, apapun yang menjadi konsekuensi dari perilaku perusahaan yang legal haruslah menjadi tanggung jawab pemerintah.

Analisis yang lebih objektif atas berbagai masalah sosial dan lingkungan itu ternyata menghasilkan jawaban yang berbeda sama sekali. Regulasi formal yang dibuat oleh pemerintah ternyata tidak pernah cukup untuk menangani masalah yang timbul. Karenanya, perusahaan haruslah mengadopsi kenyataan bahwa ada dua bentuk perijinan yang harus dipatuhi oleh perusahaan agar dapat beroperasi dengan aman, yaitu ijin legal dari pemerintah dan ijin sosial dari masyarakat. Untuk memperoleh ijin sosiallah perusahaan harus melakukan kegiatan sosialnya. Dalam pendirian Warhurst, ada dua konsep kunci yang harus dipegang untuk memperoleh ijin sosial itu, yaitu pembangunan berkelanjutan serta tanggung jawab sosial perusahaan.

Pembangunan berkelanjutan didefinisikan oleh WCED sebagai ‘development which meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs’ atau pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Definisi yang lebih operasional dikemukakan oleh Ismail Serageldin dari Bank Dunia sebagai ‘a process whereby future generations receive as much capital per capita, or more than, the current generation has available’ atau sebuah proses untuk memastikan bahwa generasi mendatang memperoleh jumlah kapital per kapita minimum setara, atau bahkan lebih besar, dibandingkan dengan yang tersedia untuk generasi sekarang. Yang dimaksud dengan kapital dalam pembangunan berkelanjutan ini, menurut pakar pengembangan masyarakat Jim Ife, mencakup kapital natural, ekonomi, sosial, budaya, politik dan personal.

Sementara, tanggung jawab sosial perusahaan didefinisikan Alyson Warhurst sebagai ‘internalisation by the company of the social and environmental effects of its operations through proactive pollution prevention and social impact assessment so that harm is anticipated and avoided and benefits are optimised’ atau upaya yang dilakukan oleh perusahaan untuk memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan operasinya melalui tindakan proaktif pencegahan pencemaran dan penilaian dampak sosial, sehingga dampak negatif dapat diantisipasi dan dihindari sementara dampak positif dapat dioptimumkan. Spirit yang sama juga ditunjukkan oleh ISO 26000:2010—yang menurut pendiri CSR Asia, Richard Welford, akan menjadi standar terkait CSR yang paling penting setidaknya dalam satu dekade—yang mendefinisikan tanggung jawab sosial sebagai “Responsibility of an organization for the impacts of its decisions and activities on society and the environment, through transparent and ethical behaviour that contributes to sustainable development, health and the welfare of society; takes into account the expectations of stakeholders; is in compliance with applicable law and consistent with international norms of behaviour; and is integrated throughout the organization and practiced in its relationships.”

Kalau kemudian kita membagi operasi perusahaan menjadi yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat dan lingkungan dan yang memiliki dampak relatif kecil, maka kita bisa mengambil kesimpulan lebih jauh. Perusahaan yang berdampak negatif besar terhadap lingkungan, misalnya mereka yang berada di industri tambang dan migas, haruslah menyadari bahwa penurunan kapital natural harus dikompensasi oleh meningkatnya bentuk kapital lainnya. Namun sebelumnya perlu diperhatikan bahwa penurunan kapital natural yang dapat ditoleransi juga memiliki ambang batas tertentu, karenanya penghindaran dampak negatif atas lingkungan serta rehabilitasinya menjadi sangat penting untuk mereka. Sementara, perusahaan yang memiliki dampak negatif kecil bisa langsung meningkatkan berbagai jenis kapital itu.

ISO 26000:2010 juga menegaskan bahwa dengan pengertian tanggung jawab sosial sebagai manajemen dampak, maka cakupan tanggung jawab menjadi sangat luas. Setelah menyatakan bahwa secara prinsip apabila sebuah organisasi hendak menyatakan dirinya bertanggung jawab sosial, organisasi itu haruslah akuntabel, transparen, berperilaku etis, menghormati kepentingan stakeholder, tunduk pada regulasi nasional dan norma perilaku internasional serta menegakkan HAM; standar itu menegaskan bahwa cakupannya adalah tata kelola organisasi, HAM, ketenagakerjaan, lingkungan, praktik operasi yang adil, isu konsumen serta pelibatan dan pengembangan masyarakat (lihat bagan di atas). Seluruhnya harus dilaksanakan, tak bisa ditinggalkan barang satupun. Sebelum semuanya dilaksanakan sesuai dengan harapan pemangku kepentingan, sebuah organisasi tak bisa dinyatakan telah bertanggung jawab sosial sepenuhnya.

Jelaslah bahwa konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya lebih besar daripada konsep filantropi yang sukarela. Konsep tanggung jawab sosial sama sekali tidak menafikan sifat sukarela dari kegiatan sosial perusahaan, sebagaimana yang didukung oleh kelompok pengusung filantropi, namun terlebih dahulu menugaskan perusahaan untuk menghindari dan meminimisasi dampak negatif yang ditimbulkannya, sebelum melakukan maksimisasi dampak positif secara sukarela. Tentu saja hal tersebut tidak berarti bahwa seluruh dampak negatif harus hilang terlebih dahulu sebelum dampak positif dapat diperbesar.


- BERBAGAI KESALAHAN DALAM PEMAHAMAN DAN PRAKTIK CSR -


Mungkin cara terbaik untuk mengetahui apa itu CSR adalah dengan mempelajari berbagai kesalahan yang selama ini terjadi di kalangan individu dan perusahaan di Indonesia yang mempelajari dan mempraktikkan CSR. Daftarnya mungkin lebih panjang daripada yang bisa dinyatakan di sini, namun kiranya seluruh kesalahan paling umum yang ditemukan telah tercantum di sini.



  • CD itu identik dengan CSR. Kesalahan paling umum dijumpai mungkin adalah menyamakan CD (community development atau pengembangan masyarakat) dengan CSR.
Pengembangan masyarakat sebetulnya adalah upaya sistematis untuk meningkatkan kekuatan kelompok-kelompok masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged groups) agar menjadi lebih dekat kepada kemandirian. Jadi, CD sangatlah menyasar kelompok masyarakat yang spesifik, yaitu mereka yang mengalami masalah. Perusahaan jelas punya kepentingan besar untuk melakukan CD, karena kelompok ini adalah yang paling rentan terhadap dampak negatif operasi, sekaligus paling jauh aksesnya dari dampak positifnya. Kalau tidak secara khusus perusahaan membuat kelompok ini menjadi sasaran, maka ketimpangan akan semakin terjadi dan disharmoni hubungan pasti akan terjadi suatu saat.

Hanya saja, menyamakan CD dengan CSR adalah kesalahan besar. CD hanyalah bagian kecil dari CSR. CSR punya cakupan yang sangat luas, yaitu tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan, seperti yang ditunjukkan oleh ISO 26000: 2010. Sementara CD “hanya” menyasar kelompok kepentingan sangat spesifik, yaitu kelompok masyarakat rentan. Di masyarakat sendiri, ada berbagai pemangku kepentingan di luar mereka yang rentan, belum lagi organisasi masyarakat sipil, kelompok bisnis maupun lembaga-lembaga pemerintah. Dapat disimpulkan bahwa CD adalah bagian dari CSR, dan merupakan salah satu yang sangat penting mengingat di Indonesia kelompok masyarakat rentan jumlahnya masih sangat besar. Mereka benar-benar membutuhkan perhatian perusahaan, karena mereka biasanya paling kecil aksesnya terhadap dampak positif perusahaan, sementara paling menderita kalau berhadapan dengan dampak negatif perusahaan.

  • Amal sama dengan CSR.
Menyamakan tindakan karitatif/amal dengan CSR juga kini banyak dilakukan, baik oleh perusahaan maupun media massa. Banjir besar yang kerap melanda Jakarta atau kejadian-kejadian bencana alam telah membuat iklan mengenai “CSR” menjamur di media massa. Padahal, yang dilakukan oleh sebagian besar perusahaan itu adalah tindakan karitatif belaka, yaitu membantu pihak lain yang sedang mengalami kesulitan agar penderitaan mereka berkurang. Tidak ada yang salah dengan tindakan mulia tersebut, namun menyamakannya dengan CSR tentu saja salah.

Nama generik untuk tindakan membantu sesama manusia adalah filantropi, yang kerap juga dilakukan oleh perusahaan. Pada kondisi yang lebih maju, yaitu dengan pertimbangan kegunaan optimum dan dampak terbesar terhadap reputasi perusahaan pemberi, tindakan filantropi itu diberi nama filantropi strategis. Melihat sejarahnya, tindakan sosial perusahaan banyak dimulai dari filantropi, kemudian menjadi filantropi strategis (misalnya yang disarankan oleh Michael Porter dan Mark Kramer dalam artikel mereka di Harvard Business Review Desember 2002), baru kemudian menjadi CSR yang komprehensif. Tentu saja, banyak juga percabangan lain yang tidak mengikuti alur tersebut. Yang mau ditegaskan adalah bahwa tindakan karitatif merupakan bentuk “primitif” dari tindakan sosial perusahaan yang hingga kini masih penting—dan akan terus penting—dilakukan, namun kini sudah dianggap tidak lagi mencukupi.

  • CSR harus menonjolkan aspek sosial.
Banyak perusahaan juga pengamat yang menekankan CSR pada aspek sosial semata. Mereka mengira bahwa karena S yang berada di tengah C dan R merupakan singkatan dari social, maka aspek sosial di dalam CSR haruslah yang paling menonjol, kalau bukan satu-satunya. Padahal, sebagian besar literatur mengenai CSR sekarang sudah bersepakat bahwa CSR mencakup aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Ini terutama terjadi setelah pembangunan berkelanjutan menjadi arus utama berpikir—walau harus diakui dengan sedih bahwa hingga kini belum juga jadi arus utama bertindak. Pembangunan berkelanjutan—yang didefinisikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya—secara sangat tegas menyatakan pentingnya keseimbangan dalam tiga aspek tersebut.

Ketika wacana tersebut dengan CSR, timbullah apa yang disebut sebagai triple bottom line perusahaan. Proses pelaporan bagaimana kinerja perusahaan dalam tiga aspek itu, selain dikenal sebagai triple bottom line reporting juga dikenal sebagai sustainability reporting. Hal tersebut menekankan bahwa tiga aspek tersebut memang berasal dari paradigma pembangunan berkelanjutan yang menekankan pada kesetaraan tiga aspek, yang merupakan kritik atas paradigma pembangunan yang menganggap bahwa ekonomi adalah yang terpenting. Kalau kemudian ada perusahaan atau pengamat yang terjebak untuk menekankan aspek sosial saja pada CSR, sesungguhnya hal itu merupakan pertanda ia mengulangi kesalahan yang sama dengan mereka yang membela ekonomi sebagai aspek terpenting. Padahal, penonjolan satu aspek saja adalah hal yang ditentang oleh ide dasar CSR dan pembangunan berkelanjutan.

Membuat organisasi yang bolt on atau tempelan, bukan yang built in atau terpadu, banyak dilihat sebagai sumber kesalahan besar dari perusahaan yang mencoba mengadopsi CSR pada tahapan awal.

  • Organisasi CSR cuma tempelan.
Banyak perusahaan yang mula-mula mengadopsi CSR merasa punya kebutuhan untuk membuat struktur baru, yang diberi nama-nama yang berhubungan dengan CSR. Pembuatan organisasi yang khusus sesungguhnya merupakan hal yang sangat menggembirakan, karena itu merupakan bukti komitmen perusahaan untuk menyediakan organisasi khusus, relatif independen dengan sumberdaya manusia yang bekerja secara fokus. Tentu saja, komitmen seperti itu patut diacungi dua jempol. Namun yang kemudian menjadi pertanyaan adalah: Apakah benar bahwa CSR itu bisa dilaksanakan oleh satu bagian itu saja, sementara yang lain bisa berpangku tangan?

Membuat organisasi yang bolt on atau tempelan, bukan yang built in atau terpadu, banyak dilihat sebagai sumber kesalahan besar dari perusahaan yang mencoba mengadopsi CSR pada tahapan awal. Secara sangat tegas, pakar CSR David Grayson dan Adrian Hodges—dalam buku mereka yang terkenal Corporate Social Opportunity! (2004)—menyatakan hal itulah yang membuat banyak manajemen CSR tidak berhasilguna. Alasannya sangat jelas, bahwa CSR merupakan ruh dari keseluruhan operasi perusahaan atau “the way how to make money,” bukan “the way how to spend money.” Karenanya, seluruh bagian dalam perusahaan sesungguhnya juga terlibat dalam manajemen CSR.

Bagian HR harus memilih dan menjaga pekerja yang sadar CSR, bagian keuangan harus memahami bagaimana proporsi sumberdaya untuk pencapaian berbagai aspek CSR, bagian keamanan harus paham bagaimana berhubungan dengan pemangku kepentingan dalam perpektif CSR, dan seluruh pekerja harus diupayakan menjadi “wakil” perusahaan berhubungan dengan pemangku kepentingan. Tentu saja ada hal-hal yang harus dilakukan para spesialis. Namun, CSR benar-benar tidak mungkin dilakukan oleh satu bagian saja dari perusahaan. Seluruh bagian harus melek CSR dan bertindak bersama terkoordinasi sesuai dengan komitmen CSR yang telah dinyatakan oleh manajemen puncaknya. Dengan didefinisikannya tanggung jawab sosial secara luas—lagi-lagi silakan rujuk ISO 26000:2010—maka seluruh komponen perusahaan harus ber-CSR.

Yang jelas, semua perusahaan harus ber-CSR sesuai dengan ukuran dan dampaknya.

  • CSR hanya untuk perusahaan besar.
Banyak keengganan perusahaan—atau dalih saja dari mereka yang tak peduli—untuk mengadopsi CSR karena anggapan bahwa CSR adalah untuk perusahaan berskala besar saja. Hal ini boleh jadi merupakan kesalahan besar dari mereka yang membiarkan C di depan SR tetap sebagai singkatan dari corporate. Sebagaimana yang banyak diketahui, corporate juga corporation berarti perusahaan besar. Sementara istilah generik untuk entitas bisnis yang mencari keuntungan—tanpa memerhatikan ukuran—adalah company. Karenanya, prihatin dengan ketidaktertarikan perusahaan skala sedang dan kecil pada CSR—serta kerancuan akibat digunakannya “social”, Edward Freeman dan Ramakhrisna Velamuri (2008) mengusulkan agar CSR diartikan sebagai company stakeholder responsibility. Dengan demikian, CSR berarti tanggung jawab perusahaan (apapun ukurannya) terhadap (seluruh) pemangku kepentingan mereka.


Kalau perdebatan mengenai istilah ini hendak disingkirkan, apabila kita kembali pada ide dasar CSR, maka memang CSR itu berlaku untuk seluruh perusahaan—apapun bisnis intinya, dan apapun ukurannya. Ide dasar itu adalah bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkannya dalam operasinya. Idealnya, dampak negatif operasi perusahaan harus berupaya ditekan sampai titik nol. Namun, karena kondisi ideal itu sangatlah sulit dicapai, maka yang harus dilakukan adalah menghindari dan meminimisasi dampak negatif itu. Dampak residual (dampak negatif yang masih tersisa setelah upaya minimisasi dilakukan) harus dihitung secara saksama kemudian dikompensasi dengan sesuatu yang setara (tidak perlu sama jenisnya). Sementara, dampak positif operasi—yang ini kerap lolos dari pembicaraan mengenai CSR—bisa dimaksimumkan. Begitulah konsep dasar CSR.


Di antara banyak pembicaraan tentang dampak, berbagai pihak punya pendirian bahwa perusahaan-perusahaan besar jelas punya dampak yang lebih besar dibandingkan mereka yang berukuran lebih kecil. Walaupun tidak selalu demikian, tampaknya kecenderungannya memang demikian. Tidak mengherankan kalau CSR juga jauh lebih popular di kalangan perusahaan besar dibandingkan mereka yang menengah apalagi kecil. Seperti kata Ben Parker—tokoh rekaan, paman Peter Parker sang Spiderman—“With great power comes great responsibility,” kekuasaan perusahaan raksasa memang berkonsekuensi pada besarnya tanggung jawab mereka. Riga Adiwoso—yang ini bukan tokoh rekaan, melainkan intelektual dari Universitas Indonesia yang serius mengamati perkembangan CSR di Indonesia—pernah menyatakan bahwa CSR harusnya memang sebanding dengan ukuran bisnis perusahaan, bukan dengan ukuran keuntungan.


Logikanya juga logika dampak. Lagipula, kalau hanya dihubungkan dengan besarnya keuntungan, maka apakah ketika perusahaan merugi pemangku kepentingannya harus dibiarkan begitu saja? Juga, bukankah besarnya keuntungan bisa juga dikurangi oleh perusahaan dengan alasan untuk kepentingan investasi lanjutan? Logika besaran perusahaan dan besaran dampak memang harus dipertahankan. Mereka yang berukuran kecil dan berdampak kecil memang harus dibebani tanggung jawab yang kecil pula. Sementara tanggung jawab besar harus dibebankan kepada mereka yang berukuran dan berdampak besar. Yang jelas, semua perusahaan harus ber-CSR sesuai dengan ukuran dan dampaknya.

  • Memisahkan CSR dari bisnis inti perusahaan.
Banyak sekali perusahaan yang membuat berbagai program CSR dengan curahan sumberdaya yang sangat besar, namun hingga sekarang belum banyak perusahaan yang membuat program-program yang berkaitan dengan bisnis intinya. Tidak mengherankan kalau kebanyakan program CSR kebanyakan dikotak-kotakkan ke dalam bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, sarana fisik, dsb sementara dampak perusahaan itu sendiri tidaklah diurus secara memadai.


Contoh paling mutakhir mungkin adalah CSR yang banyak dilakukan oleh perbankan. Mereka mencurahkan sumberdaya finansialnya untuk membiayai bermacam aktivitas, seperti yang banyak diberitakan di koran dan majalah. Padahal, sebagai manajemen dampak, CSR sektor perbankan haruslah berkenaan dengan fungsi intermediasi yang mereka lakukan. Perbankan adalah lembaga yang mengumpulkan uang masyarakat sebagai tabungan, kemudian menyalurkannya ke berbagai projek bisnis. Bisnis yang dibiayai oleh bank kemudian mengembalikan kredit yang diterimanya plus bunga (perbankan konvensional) atau bagi hasilnya (perbankan syariah). Dengan keuntungan yang diterima bank itu, nasabah yang menabung di bank juga mendapatkan keuntungan.


Bayangkan, kalau projek yang dibiayai bank tersebut ternyata adalah projek yang menghancurkan lingkungan dan atau berdampak buruk secara sosial. Apakah bank tidak bertanggung jawab untuk itu? Pemikiran yang berkembang di negara-negara maju menyatakan bahwa perbankan memiliki tanggung jawab terbesar untuk memastikan bahwa dana yang diinvestasikannya tersebut benarbenar membawa manfaat bersih untuk seluruh pemangku kepentingan projek. Karenanya, bentuk CSR perbankan yang utama seharusnya adalah penapisan investasi (misalnya yang dibuat oleh para pendiri The Equator Principles atau International Finance Corporation), selain transparensi maksimum kepada nasabahnya.


Banyak contoh lain yang dapat dikemukakan. CSR industri rokok misalnya, haruslah memastikan bahwa rokok—karena mudarat yang dikandung dalam produknya—hanya dikonsumsi di ruang privat. Merokok haruslah menjadi pilihan rasional individu. Orang harus dibuat tahu persis kandungan racun dalam rokok, dan boleh memilih untuk tetap merokok, namun tidak diperkenankan mendatangkan risiko kesehatannya dengan orang yang memilih untuk tidak merokok. Kalau industri rokok mau menegakkan CSR secara sungguh-sungguh, mereka harus memelopori pembangunan ruang khusus merokok di tempat-tempat publik. Industri tambang yang membuka tanah untuk mengambil isinya harus memastikan bahwa penguasaan tanahnya bersih dari sengketa. Kemudian, ketika penambangan sudah selesai dilakukan, reklamasi dan rehabilitasi lahan harus dilakukan.


Lalu apakah CSR tidak boleh dilakukan di luar bisnis intinya? Tentu saja boleh. Namun, dampak negatif dari operasi perusahaan harus benar-benar telah minimum, dan dampak residualnya telah dikompensasi secara layak. Baru kemudian perusahaan bisa dipandang memiliki legitimasi dalam memikirkan bagaimana meningkatkan dampak positif mereka. Sedapat mungkin dampak positif yang mereka bisa sebarkan haruslah berhubungan dengan bisnis intinya juga, walau tidak harus demikian. Kalau perusahaan melakukan CSR di luar bisnis inti mereka, mengabaikan dampak negatif yang mereka buat, dan hanya sibuk dengan kegiatan sosial di luar bisnis intinya, maka tuduhan greenwash atau pengelabuan citra belaka dapat dialamatkan ke mereka. Mereka dianggap bukan melaksanakan CSR, melainkan sekadar menunggangi CSR.


  • CSR untuk diri sendiri, bukan sepanjang supply chain.
Kalau sebuah perusahaan beroperasi dalam sebuah rantai produksi yang sangat panjang, apakah layak ia membatasi diri untuk melakukan CSR dalam lingkup perusahaannya saja? Pembatasan ini banyak sekali dilakukan oleh perusahaan. Kilahnya adalah bahwa mereka tidak berhak untuk mencampuri kinerja CSR perusahaan lain. Logika ini jelas tak dapat diterima, karena itu berarti bahwa produknya tidaklah bisa dibuktikan berasal dari seluruh operasi yang berkinerja CSR baik.


Mungkin contoh termudah dapat dilihat dalam industri furnitur. Seandainya sebuah perusahaan yang membuat furnitur telah melakukan minimisasi seluruh dampak negatifnya dan juga telah berbuat banyak hal lain untuk mengoptimumkan dampak positifnya operasinya saja, apakah produknya itu sudah bisa dianggap produk dengan kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi? Belum tentu. Karena bagaimana kayu yang dipergunakannya itu diperoleh juga sangat menentukan apakah kinerja itu adalah kinerja yang solid atau hanya semu. Bayangkan apabila ternyata kayu yang dipergunakannya ternyata dipasok oleh perusahaan kehutanan yang melakukan pembalakan haram (illegal logging). Tentu kita tidak bisa bilang bahwa kinerja CSRnya memadai. Seandainya kayu itu diperoleh dari sumber yang legal sekalipun, apabila belum dapat membuktikan keberlanjutan hutan dari mana kayu berasal, kinerja CSRnya pun harus diragukan.


Banyak literatur yang menyatakan bahwa CSR yang solid memang berlaku sepanjang rantai pasokan. Ini bukan berarti kalau sebuah perusahaan saja yang mengerjakan “PR” CSRnya kemudian menjadi tidak berarti. Perusahaan yang telah sadar CSR itu harus dengan sungguhsungguh membujuk dan mendampingi perusahaan lain dalam rantai produksinya untuk menegakkan standar yang sama. Banyak audit CSR yang mengikuti logika chain of custody—dalam industri hasil kehutanan dikenal sebagai lacak balak—untuk memastikan bahwa standar CSR sepanjang rantai pasokan memang konsisten. Karenanya, perusahaan-perusahaan yang sadar CSR harus mempersiapkan diri dan mitra bisnisnya.


Setelah sampai konsumen, tak ada lagi CSR. Dalam perkembangan awal, seluruh perusahaan membatasi CSRnya sampai di tangan salah satu pemangku kepentingan terpenting: konsumen. Belakangan, setelah sampai tangan konsumen, perusahaan yang bersungguh-sungguh ingin memberikan kepuasan kepada mereka manambahkan after sales service. Garansi produk adalah salah satu bentuk dari jasa itu. Kalau konsumen mengajukan keberatan atas mutu produk sampai batas waktu tertentu—pada beberapa kasus ada “life time guarantee”—maka konsumen berhak atas pengembalian, perbaikan atau penggantian.

salah satu bentuk CSR tertinggi adalah product stewardship. Ini berarti bahwa perusahaan yang menghasilkan produk harus memikirkan bagaimana produk tersebut aman bagi lingkungan hingga masa gunanya selesai.

Kini, banyak literatur—terutama yang berhubungan dengan aspek lingkungan, seperti karya-karya Stuart Hart dan Andrew Hoffman—yang menyatakan bahwa salah satu bentuk CSR tertinggi adalah product stewardship. Ini berarti bahwa perusahaan yang menghasilkan produk harus memikirkan bagaimana produk tersebut aman bagi lingkungan hingga masa gunanya selesai. Untuk perusahaan yang memproduksi barang konsumsi seperti makanan, minuman, atau keperluan kamar mandi, misalnya, konsekuensi dari pendirian ini adalah bahwa perusahaan wajib memikirkan bukan hanya proses pembuatannya yang ramah lingkungan, melainkan juga bagaimana sampah yang berasal dari pembungkusnya dikelola. Sebelum diproduksi, pilihan-pilihan pembungkus yang ramah lingkungan harus diambil. Sesudah terjual, perusahaan juga wajib—setidaknya turut serta— mengelola sampah yang dihasilkan.Reduce, reuse dan recycle adalah cara untuk melakukan hal ini. Perusahaan yang tidak melakukan pengelolaan dampak hingga masa pakai produksinya habis kini tidak bisa lagi dianggap telah sempurna menjalankan CSRnya.

  • CSR cuma tambahan biaya belaka.
Ketika perusahaan mulai mengadopsi CSR, tidak terelakkan adanya penambahan pengeluaran. Ini mungkin penyebab utama keengganan untuk mengadopsi CSR. Banyak pihak yang menyatakan tambahan pengeluaran itu sia-sia belaka, dan boleh jadi juga bahwa anggapan tersebut memiliki dukungan empiris. Penelitian-penelitian mengenai filantropi perusahaan banyak mendapatkan kenyataan bahwa pengeluaran perusahaan itu benar-benar tidak bisa dilacak keuntungannya.

Namun demikian, hal itu sama sekali bukan kesalahan dari ide CSR. Itu adalah kesalahan penerapannya. Penelitian-penelitian mengenai kaitan antara kinerja CSR dan kinerja finansial memang masih menghasilkan kaitan yang tidak seragam. Tetapi, penelitian dengan jumlah sampel terbesar dan rentang waktu terpanjang dari Marc Orlitzky, Frank Schmidt dan Sara Rynes (2003) membuktikan bahwa hubungan tersebut adalah hubungan yang positif. Artinya, mereka yang mengeluarkan sumberdayanya untuk melaksanakan CSR ternyata mendapat keuntungan yang setimpal dengan kinerja CSRnya itu. Tentu saja, kaitan antara curahan sumberdaya dan kinerja CSR tidaklah bersifat linear.


Hal ini berarti bahwa CSR adalah sama dengan investasi lainnya. Ia memang membutuhkan curahan sumberdaya, namun curahan tersebut sesungguhnya akan kembali dalam bentuk keuntungan untuk perusahaan—dan karenanya Kurt Weeden (1998) menyarankan penggunaan istilah corporate social investing agar perusahaan tidak berpikir program CSR sebagai biaya semata. Secara sederhana sebetulnya investasi untuk memeroleh kondisi yang harmonis dengan pemangku kepentingan bisa dinalar pasti menguntungkan. Bayangkan saja kalau sebuah perusahaan beroperasi dengan tidak memedulikan masyarakat sekitar, pasti ia akan mendapatkan banyak masalah. Kita dengan mudah dapat menghitung berapa kerugian perhari yang harus ditanggung perusahaan kalau berhenti beroperasi. Untuk industri-industri tertentu, jumlah yang ditanggung karena penghentian operasi bahkan mencapai milyaran rupiah per hari. Padahal, kalau hubungan dengan pemangku kepentingan dikelola dengan baik, kemungkinan penghentian operasi menjadi sangat kecil.


Di luar “perhitungan negatif” di atas, banyak sekali keuntungan perusahaan yang diperoleh dari reputasi sebagai perusahaan yang berkinerja sosial dan lingkungan yang tinggi. Kemudahan menarik investasi, menarik tenaga kerja yang lebih baik, nilai saham yang terjaga dan seterusnya kerap dinyatakan sebagai keuntungan itu. Mungkin hitungan-hitungan incremental capital-output ratio untuk setiap rupiah yang dikeluarkan untuk investasi CSR belum bisa dibuat dengan rigid. Mungkin ada juga yang punya pendirian seperti Peter Drucker bahwa “If you cannot measure it, you cannot manage it.” Yang jelas, konsekuensi dari tidak melakukan CSR semakin hari semakin besar saja, karena kesadaran sosial dan lingkungan masyarakat sipil pasti terus meningkat. Ini saja cukup untuk mengingatkan bahwa curahan sumberdaya untuk CSR sesungguhnya tidak akan pernah sia-sia. Yang harus terus dipelajari dan diterapkan adalah bagaimana meingkatkan efisiensi investasi tersebut. Pada gilirannya, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk CSR akan berdampak pada kinerja finansial yang semakin besar, atau perusahaan tidak akan dapat menurunkan investasi sosialnya untuk memeroleh kinerja yang sama.

  • CSR dibiayai secara after-profit.
Ini adalah kesalahan yang sangat umum banyak perusahaan yang memiliki kebijakan bahwa kegiatan CSRnya akan menyerap sumberdaya finansial dalam jumlah atau proporsi tertentu, yang dihitung berdasarkan keuntungan perusahaan pada tahun sebelumnya. Di permukaan tampaknya tidak ada masalah dengan pendekatan ini, karena berarti perusahaan benar-benar bersedia mencurahkan sumberdayanya untuk CSR manakala keuangan perusahaan memang memungkinkan.

Namun demikian, ada kesalahan yang sangat mendasar di sini. Bayangkan saja, apakah perusahaan hanya perlu untuk melaksanakan CSRnya hanya ketika perusahaan sudah melampaui titik impas? Tentu saja tidak, karena CSR adalah manajemen dampak, maka sejak pertama kali perusahaan hadir dia sudah harus melaksanakan CSRnya, karena dampak memang sudah dimulai begitu perusahaan hadir. Berikutnya, apakah perusahaan tidak perlu menjalankan CSR manakala pada tahun sebelumnya ia merugi? Tentu saja tetap harus melaksanakan, karena dampak operasi perusahaan tetap dirasakan oleh pemangku kepentingannya walaupun perusahaan tersebut merugi pada tahun sebelumnya. Hal ini telah disepakati para pakar CSR sejak lebih dari 15 tahun lalu. Melalui judul prosiding pertemuan yang disunting oleh Young Chul Kang dan Donna Wood (1995), mereka menegaskan CSR adalah Before-Profit Social Responsibility.


Sangat penting untuk disadari bahwa CSR adalah sebuah sebuah cara berbisnis yang benar, dan itu harus dilaksanakan sejak awal dan tidak peduli apakah perusahaan sedang beruntung atau merugi. Perusahaan harus mengalokasikan sumberdayanya—organisiasi, manusia, maupun finansial—untuk investasi sosial ini. Dan, sebagaimana layaknya investasi yang lain, maka sumberdaya dihitung di depan aktivitas, bukan di belakang. Yang perlu juga ditekankan adalah bahwa tidak selalu CSR itu membutuhkan sumberdaya finansial yang besar. Terkadang, sebuah program CSR malahan hanya membutuhkan sedikit saja sumberdaya finansial, manakala ia berhasil menarik pihak lain untuk juga urun sumberdaya (matching resources). Tetapi itu hanya mungkin terjadi manakala perusahaan menyadari bahwa CSR adalah aktivitas yang before-profit. Untung atau belum atau tidak, bukankah perusahaan harus menjalankan bisnisnya dengan bertanggung jawab?


  • CSR adalah pemolesan citra perusahaan.
Ketika inisiatif CSR digulirkan, banyak organisasi gerakan sosial yang langsung skeptis dengannya. Menurut mereka, CSR hanya akan menjadi cara baru untuk memoles citra perusahaan. Kalau citra ramah lingkungan yang diinginkan perusahaan—padahal kinerja lingkungannya tidak setinggi pencitraan yang dilakukan—hal itu disebuat sebagai greenwash. Belakangan juga muncul istilah bluewash untuk pemolesan citra sosial. Secara retoris, Craig Bennett dari Friends of The Earth International pernah menyatakan “For every company that sincerely implements its CSR policies, there are hundreds who greenwash, and for each of these there are hundreds more who don’t even bother with that.”

“Don’t give $10m to charity and then spend $20m advertising that fact”

Apakah hal tersebut benar-benar terjadi? Sayangnya, jawaban “YA!” harus diberikan. Banyak sekali perusahaan yang melakukan “CSR” hanya untuk memoles citra dirinya. CSR Asia dalam pelatihan yang mereka berikan pernah mengingatkan “Don’t give $10m to charity and then spend $20m advertising that fact” karena memang ada kecenderungan perusahaan untuk melakukan hal itu. Kecenderungan di Indonesia pascabanjir besar Jakarta 2007 adalah banjir iklan “CSR” di televisi dan koran. Perusahaan beramai-ramai mencitrakan dirinya sebagai perusahaan yang peduli. Padahal, bantuan kepada para korban banjir itu—walaupun merupakan perbuatan yang mulia—belumlah tentu merupakan bagian dari CSR yang substansial (yaitu: apakah dalam praktik bisnis sehari-harinya mereka benar-benar telah mengelola dampak sosial dan lingkungannya secara optimum). Perusahaan-perusahaan yang mengiklankan kepeduliannya itu juga bisa dicurigai menghabiskan sumberdaya yang lebih besar untuk pemolesan citra dibandingkan dengan sumberdaya yang mereka gunakan untuk membantu korban, karena siapapun tahu membeli slot waktu televisi dan ruang di koran bukanlah hal yang murah.


Lalu, apakah CSR memang tidak boleh disebarluaskan? Apakah salah perusahaan berkehendak untuk menunjukkan citra dirinya? Sama sekali tidak. Hanya saja, citra yang ditampilkan haruslah didasarkan pada kinerja yang sesungguhnya. Menggunakan personifikasi, perusahaan boleh memasang foto dirinya yang “secantik Natalie Portman” kalau memang benar-benar demikian, bukan hasil dari penggunaan topeng atau polesan program photoshop. Ini berarti dalam CSR perusahaan terutama harus benar-benar menata dirinya, meningkatkan kinerja sosial dan lingkungannya secara substansial, baru kemudian mengiklankan dirinya sebatas yang mereka telah capai. Kalau mau mengiklankan komitmen dan target, boleh juga, dengan keterangan yang sangat jelas bahwa hal tersebut barulah rencana ke depan. Yang harus diingat perusahaan adalah bahwa komitmen yang tidak ditepati akan dapat memukul balik. Semakin besar pemangku kepentingan yang mengetahui komitmen tersebut, semakin besar risiko yang harus ditanggung perusahaan bila kelak terbukti gagal dicapai.


  • Mempraktikkan CSR dalam ranah eksternal saja.
Banyak kejadian beberapa tahun belakangan ini, ketika perusahaan hendak mulai menerapkan CSRnya banyak pekerjanya bertanya-tanya mengapa mereka merasa menjadi anak tiri. Memang, belakangan banyak sekali perusahaan tiba-tiba mencurahkan uang dalam jumlah yang besar, yang seakan-akan memberi sinyal bahwa kondisi perusahaan sedang sangat membaik. Sayangnya curahan sumberdaya untuk pemangku kepentingan eksternal itu tidak dibarengi dengan curahan yang sama untuk pemangku kepentingan internalnya.


Ada yang berargumentasi bahwa selama perusahaan belum dengan sadar mengadopsi CSR, para pekerja sudah mendapatkan banyak perhatian dari perusahaan. Dengan demikian, ketika CSR diadopsi wajar saja kalau kemudian pemangku kepentingan eksternallah yang didahulukan kepentingannya. Argumentasi tersebut ada benarnya juga, namun bukan tanpa kritik. Realitas yang ada di Indonesia misalnya menunjukkan bahwa banyak sekali perusahaan—asing maupun nasional—yang sejak dahulu memiliki masalah dengan hak-hak normatif pekerja. Upah yang rendah, jam kerja yang panjang tanpa tambahan upah lembur, kondisi kerja yang tidak sehat, da
sebagainya kerap terdengar. Hal itu berarti bahwa hubungan perusahaan dengan para pekerja sebagai pemangku kepentingan tidak dapat dianggap sudah beres.


Kalau berbagai standar CSR diperhatikan, sangatlah jelas bahwa CSR tidak pernah mengabaikan pemangku kepentingan internal. Seluruh standar CSR yang mencakup “seluruh” pemangku kepentingan, memasukkan pekerja di dalamnya.

Berbagai standar yang khusus dibuat untuk mengatur atau memandu perusahaan dalam berhubungan dengan pekerjanya juga tersedia (ISO 26000:2010 bahkan menaruh pekerja dalam dua subjek inti sekaligus: HAM dan Ketenagakerjaan). Karenanya, pengabaian pekerja—sebagai salah satu pemangku kepentingan internal paling penting—menjadikan CSR timpang, kalau bukan tidak berarti sama sekali. Kalau hubungan dengan pemangku kepentingan eksternal baik namun yang internal diabaikan, perusahaan dapat dianggap hanya melakukan “CSR” dengan biaya yang ditanggung oleh pemangku kepentingan internal itu. Padahal, berbagai survei telah menunjukkan betapa pemangku kepentingan internal sangatlah tinggi prioritasnya (lihat misalnya hasil studi BSR dan GlobeScan tahun 2010 di atas).


Ada istilah yang selama ini dipakai untuk menyatakan bahwa CSR itu merupakan pertanda bahwa perusahaan sadar tentang kepentingannya sendiri akan terlayani hanya apabila seluruh pemangku kepentingannya juga dilayani dengan baik, yaitu enlightened self interest. Istilah itu mengandaikan perusahaan (atau lebih tepatnya pemilik perusahaan) sebagai satu individu. Kalau keberadaan perusahaan itu merupakan resultan dari kepentingan pemilik, pekerja dan pemangku kepentingan eksternalnya, seharusnya istilah itu lebih tepat dinyatakan sebagai enlightened common interest. Konsekuensinya setiap pihak melalui aktivitasnya di dalam maupun luar perusahaan secara sadar menyumbang pada kebaikan bersama. Dari sudut pandang ini, CSR memang harus menunjukkan keseimbangan antara pelayanan terhadap pemangku kepentingan internal dan eksternal, atau ia tidak akan dianggap sebagai CSR yang memadai.



sumber: csrindonesia


*Pada note ini, tulisan diambil sebagian yang dirasakan perlu. Untuk kelengkapan isinya (kelanjutan dari tulisan) silakan kunjungi sumber tulisan.

Read more...

Maukah buah yang busuk bila persis di sampingnya terhidang buah yang manis lagi baik?

>> Rabu, 06 Juli 2011

Bila para motivator senang menggunakan 'apa yang anda fikirkan dan rasakan, memengaruhi apa yang anda dapatkan', maka aku lebih menyukai keserangkaian dari takut, harap dan cinta (pada Allah). Melahirkan semangat yang tiada habis. Membuktikan bahwasanya kesabaran tak pernah ada batas. Seperti yang kemudian diungkapkan para pecinta Allah "Ada kenikmatan tersendiri ketika pasrah, bertawakkal, menggantungkan segala urusan kepada Rabbku saja."

Mengingat firman Allah "Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa diantara kamu yang terbaik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun" (Al-Mulk:2), seolah menjadi 'bensin' yang membakar diri di kala hati yang lemah cenderung mematahkan asa.

Dan "Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki - laki yang keji, dan laki - laki yang keji adalah untuk wanita - wanita yang keji (pula), dan wanita - wanita yang baik adalah untuk laki - laki yang baik dan laki - laki yang baik adalah untuk wanita - wanita baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga) " (QS. An Nuur : 26) tak pernah bosan untuk diulang - ulang, disampaikan. Sebagai pengingat, pengukuh hati kita bahwa Allah itu Maha Bijaksana. Penuntun langkah di tengah maraknya mereka yang sibuk berteriak menjadikan dalih bahwa hidup itu pilihan. Pantaskah memilih menjadi yang keji bila telah disediakan pilihan untuk jadi yang baik? Maukah buah yang busuk bila persis di sampingnya terhidang buah yang manis lagi baik? Tak ada ikhtiar yang berbuah sia - sia.


"jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri, dan jika kamu berbuat buruk, maka sebenarnya (keburukan) itu bagi dirimu sendiri." Qs. al-israa (perjalanan malam) 17 : 7) butuh diingat agar tetap fokus pada tujuan.

wallahua'lam

Read more...

.mother.

>> Selasa, 05 Juli 2011

Ada banyak tawa yang bisa di temui
namun satu senyummu mampu mencerahkan hari
Ada banyak kesedihan yang bisa ditemui
namun setetes air matamu yang mampu menjadikanku cengeng





magrib mengingatkanku satu rindu..
tentang mengambil posisi paling wenak di sampingnya, melingkar seperti udang, lalu seksama mendengarkannya melantunkan ayat - ayat Allah

sari rindu, Ma....

Read more...
English French German Spain

Italian Dutch Russian Brazil

Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

tamu

Pengikut

  © Blogger template Simple n' Sweet by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP