perjanjian bisnis
Perjanjian dalam bentuk tertulis (tercatat) menjadi sebuah kebutuhan dalam menjalin kerjasama, meski ianya dalam skala kecil saja. Meski terlihat remeh. Meski mengenal pihak yang diajak kerjasama. Meski serta merta kita menaruh kepercayaan kepada orang tersebut. Mengapa? Karena manusia itu sudah tabiatnya lupa. Dikhawatirkan ini menjadi permasalahan dikemudian hari dikarenakan ketiadaan bukti yang mengingatkan.
0 komentar:
Posting Komentar